Rumah Sakit Umum Daerah Jayapura dibangun pada tahun 1956 oleh
pemerintah Hindia Belanda dan diresmikan pada tanggal 5 Juni 1959.
Berdasarkan analisis cakupan pelayanan sesuai tatanan bangsal
perawatan yang ada, maka Rumah Sakit ini diperuntukkan bagi spesialistik
dasar, yaitu Spesiailis Penyakit Dalam, Spesialis Bedah Umum,
Spesialis Kebidanan dan Kandungan dan Spesialis Anak.
Sejak tanggal 2 Mei 1962
bersama dengan penyerahan Irian Barat ke Pemerintah Republik Indonesia,
maka Rumah Sakit ini ikut diserahkan kepada Pemerintah Indonesia
dan sampai saat ini pengelolaannya dilaksanakan oleh Pemerintah
Provinsi Papua.
Disimak berdasarkan catatan
sejarah dan diurut – urutkan sesuai waktunya, maka RSUD
Jayapura dalam status tipe D sejak tahun 1962 sampai tahun 1982,
dalam status tipe C sejak tahun 1983 sampai tahun 1994, kemudian
dalam status tipe B Non Pendidikan sejak tahun 1995 sampai tahun
2001 dan terhitung sejak tahun 2002 sampai dengan saat ini ( 2008
) RSUD Jayapura memiliki tipe B Pendidikan.