Rumah Sakit Umum Daerah Jayapura dibangun pada tahun 1956 oleh 
                pemerintah Hindia Belanda dan diresmikan pada tanggal 5 Juni 1959. 
                Berdasarkan analisis cakupan pelayanan sesuai tatanan bangsal 
                perawatan yang ada, maka Rumah Sakit ini diperuntukkan bagi spesialistik 
                dasar, yaitu Spesiailis Penyakit Dalam, Spesialis Bedah Umum, 
                Spesialis Kebidanan dan Kandungan dan Spesialis Anak.
              Sejak tanggal 2 Mei 1962 
                bersama dengan penyerahan Irian Barat ke Pemerintah Republik Indonesia, 
                maka Rumah Sakit ini ikut diserahkan kepada Pemerintah Indonesia 
                dan sampai saat ini pengelolaannya dilaksanakan oleh Pemerintah 
                Provinsi Papua.
              Disimak berdasarkan catatan 
                sejarah dan diurut – urutkan sesuai waktunya, maka RSUD 
                Jayapura dalam status tipe D sejak tahun 1962 sampai tahun 1982, 
                dalam status tipe C sejak tahun 1983 sampai tahun 1994, kemudian 
                dalam status tipe B Non Pendidikan sejak tahun 1995 sampai tahun 
                2001 dan terhitung sejak tahun 2002 sampai dengan saat ini ( 2008 
                ) RSUD Jayapura memiliki tipe B Pendidikan.